Rabu, 08 Februari 2012


Rijalud Dakwah (Generasi Dakwah)

Jika kita membicarakan salah satu tokoh diantara tokoh ummat yang pernah hidup dalam perjalanan sejarah, kita akan menemukan persamaan antara tokoh yang satu dengan tokoh lainnya. Persamaan itu dapat kit ambil titik temunya, mereka adalah orang-orang yang memiliki:  Quwwatur-ruh, dan Quwwatul qalb.
Dengan kekuatan ini, kuat pula segala hal lain yang mereka miliki.
Benar apa yang diungkapkan oleh Bisyr Al Khothib yang dikutip oleh Syekh Ahmad Rasyid dalam kitabnya, katanya: “Cukuplah bagimu, engkau melihat orang-orang yang telah mati yang ketika sejarah hidupnya dipelajari hati menjadi hidup, sebagaimana ada pula manusia-manusia yang hidup diantara kita yang dengan melihatnya hati kita menjadi mati”.
Rasulullah saw pernah bersabda dalam sebuah hadits shahih yang banyak dikutip dalam buku-buku sirah, ketika para sahabat menceritakan kepribadian Umar ra, Rasulullah saw bersabda:
إِنَّهُ قَدْ كَانَ فِيمَا مَضَى قَبْلَكُمْ مِنَ الْأُمَمِ مُحَدَّثُونَ وَإِنَّهُ إِنْ كَانَ فِي أُمَّتِي هَذِهِ مِنْهُمْ فَإِنَّهُ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّاب
“Sesungguhnya pada setiap ummat ada orang yang mendapatkan ilham (muhaddits). Sesungguhnya jika di dalam ummatku ada muhaddits, maka dia adalah Umar”. (Ahmad dan Bukhari)
Jika kita membaca sejarah hidup Umar ra, kita akan menemukan bahwa beliau adalah orang yang memiliki banyak keistimewaan. Salah satunya adalah ilham yang dimilikinya. Suatu ketika, saat beliau berdiri di mimbarnya, Allah memperlihatkan kepadanya perjalanan pertempuran antara Sariyyah dan Romawi, dari jarak ratusan, bahkan ribuan mil, Umar memerintahkan: “Wahai Sariyyah, berlindunglah ke balik gunung, berlindunglah ke gunung”. Para sahabat yang mendengar kebingungan, tapi diantara mereka tidak ada yang berprasangka bukan-bukan terhadap Umar. Ketika Sariyyah pulang dari pertempuran dengan membawa kemenangan, mereka bertanya: “Apakah kalian mendengar seruan Umar?”. Kata Sariyyah: “Kami mendengar dan kami mentaatinya”.
Dalam kesempatan lain, dalam kesendiriannya, Umar berkata: “Barang siapa dari keturunanku nanti memiliki luka di wajahnya, dia akan meramaikan dunia dengan keadilannya”. Ketika Umar bin Abdul Aziz lahir, di wajahnya tidak ada luka. Tapi ketika ia masih kecil, dia pernah terluka di wajahnya ketika sedang bermain-main. Ini sekaligus sebagai bukti kebenaran Ilham Umar ra.
Ketika Abdul Aziz bin Marwan (Bapaknya Umar bin Abdul Aziz) melihat hal itu, ia mengatakan: “Kalau engkau adalah orang yang diungkapkan oleh kakekmu dulu, engkaulah pemakmur dunia ini dengan keadilan”. Kebenaran ini terbukti kemudian.
Tahun 99 H, Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah. Meskipun ia hanya menjabat sebagai khalifah selama dua tahun lima bulan, namun hasil kekhalifahannya terlihat jelas.
Dalam kitab Hayatush-Shahabah disebutkan, ketika Umar menjadi khalifah, adalah seorang pemuda yang menjadi rakyatnya yang setiap shalat digoda oleh wanita cantik untuk berbuat serong. Lama kelamaan ia tergoda dan melakukan perbuatan serong. Ia menyesal dan kemudian meninggal. Ketika Umar tidak melihat pemuda ini dalam jama’ah shalat, bertanyalah Umar tentang pemuda ini. Diceritakanlah kisah tentang pemuda itu. Karena kematiannya berada di tempat orang yang hanya pemuda itu dan si wanita, segeralah pemuda itu dikuburkan tanpa memberitahu orang lain. Ketika Umar ra mengetahui, ia bertanya: “Mengapa kalian lakukan yang demikian?”. Kemudian Umar ra ingin bicara langsung dengan pemuda itu. Umar ra kemudian mendatangi kuburan pemuda itu.
Dalam sejarah kita menemukan pula kejadian serupa dalam diri imam Syafi’i. Beliau adalah orang yang mendapatkan ilham. Muridnya yang empat: Ar-Rabi’ bin Sulaiman, Al Buwaithi, Al Muzani dan Ibnu Abdil Hakam, sebelum meninggal mengungkapkan kepada murid-muridnya tersebut, kamu akan menjadi ini, kamu akan menjadi ini dan sebagainya. Semua ucapan imam Syafi’i ini kemudian terbukti kebenarannya.
Pada dasa warsa ini, salah satu tokoh yang insya Allah mendapatkan ilham adalah asy-syahid imam Hasan Al Banna rahimahullah.
Kalau kita membaca buku Ikhwanul Muslimin; Ahdats Shana’at-Tarikh, kiat akan melihat bahwa perjalanan awal asy-syahid Sayiid Qutub, kelasnya selevel dengan “Nurcholis group”. Saat itu di Mesir terbit majalah sastra yang menjadi ajang pertemuan 20 sastrawan. Salah satu kubunya adalah para tokoh aliran sastra bebas yang dikomandani oleh Abbas Mahmud Al Aqqad, dan kubu lainnya adalah sastrawan muslim yang dikomandani oleh Musthofa Shadiq Ar-Rafi’i.
Sayyid Qutub adalah murid pilihan Al Aqqad. Ketika Musthofa meninggal, Al Aqqad naik, karena tidak ada saingan, murid-muridnya diberi rangsangan untuk menulis.
Dalam sebuah surat kabar mingguan, Sayyid Qutub menulis makalah di mana dia menyerukan kepada para wanita muslimah untuk membuka auratnya, karena menutup aurat dianggap olehnya sebagai penghambat kemajuan wanita.
Tulisan ini dibaca oleh Ustadz Abdul Halim Mahmud dan beliau membuat tanggapan. Tapi sebelum tanggapan ini dimuat di media massa, Ustadz Abdul Halim mendiskusikannya terlebih dahulu dengan Imam Al Banna. Kata Imam Al Banna: “Saya menyetujui 100 % tulisan kamu, tapi saya memiliki perasaan lain tentang orang ini, berilah beberapa pertimbangan:
Pertama: Dia masih muda, dan apa yang ditulisnya bukanlah dari otaknya sendiri, tapi dari lingkungannya.
Kedua: Anak muda biasanya menyenangi sensasi dan mencari musuh, apa yang dilakukan Sayyid Qutub oleh Imam Al Banna dinilai sebagai upaya mencari eksistensi diri.
Ketiga: karena dia masih muda, kita masih memiliki harapan, siapa tahu dia akan menjadi pemikul beban da’wah.
Pertimbangan yang lain, kata Imam Al Banna, dia (Sayyid) menulis di surat kabar yang tidak terlalu terkenal di Mesir ini. Kalaupun dikenal, makalah atau kolom, umumnya tidak terlalu menarik perhatian orang banyak untuk membacanya, apalagi kalau ditulis oleh seorang pemula yang belum memiliki nama. Kalau kita menanggapinya, orang-orang yang semula tidak tahu menjadi ingin mengetahuinya, dan orang-orang yang mungkin pernah membaca secara selintas akan mengulang kembali membacanya untuk mengenali muatan tulisan tersebut. Tujuan anak muda ini menulis adalah untuk mendapatkan serangan atau tantangan dari khayalak yang dengan serangan itu akan menaikkan dan mengangkat namanya. Imam Al Banna berkata lagi: “Kalau kita bantah tulisan itu, kita berarti menutup kesempatan diri pemuda itu untuk bertobat karena orang cenderung untuk membela diri jika kesalahannya diluruskan, apalagi bila pelurusan itu dilakukan di depan umum, ia akan membela dirinya mati-matian, meskipun dalam hati kecilnya ia menyadari kesalahan atau kekeliruannya. Dengan demikian, kalau tanggapan itu kita lakukan, berarti kita telah menutup kesempatan bertaubat bagi dirinya”.
Akhirnya Imam Al Banna mengatakan: “Wahai Mahmud, inilah pandanganku tentang orang ini, akan tetapi, kalau engkau tetap ingin mengirimkannya, silahkan saja”.
Ustadz Mahmud setuju untuk meninjau kembali rencana pengiriman tulisan itu, sehingga akhirnya tulisan itu tidak jadi dikirim.
Dan pada akhirnya, terbuktilah kebenaran perasaan Imam Al Banna, sebab pada akhir perjalanan hidupnya, Sayyid Qutub menjadi penopang dan pemikul beban da’wah dan iapun bergabung dengan jama’ah ini.
Hal itu merupakan bagian dari firasat seorang mukmin yang dimiliki oleh Imam Al Banna.
Untuk lebih jelasnya, mari kita ikuti perjalanan beliau sejak kecil hingga beliau meninggalkan dunia yang fana ini.
Imam Al Banna dilahirkan sama dengan tahun dilahirkannya Sukarno, yaitu tahun 1906 M, di suatu wilayah yang bernama Al Mahmudiyah. Beliau dilahirkan dari keluarga yang gemar kepada ilmu. Ayahnya seorang ulama yang bernama Asy-Syekh Ahmad bin Abdur-Rahman As-Sa’ati, seorang tukang jam. Meskipun seorang tukang servis jam, namun beliau juga seorang ulama. Diantara karya besarnya adalah menertibkan kitab hadits musnad Imam Ahmad sesuai dengan urutan tema fiqih, kitab itu diberi nama Al Fathu Ar-Rabbani fi Tartibi Musnadil Imami Ahmad Asy-Syaibani.
Ketika kecil beliau mendapatkan pendidikan di Madrasah Ar-Rosyad Ad-Diniyyah yang diasuh oleh Asy-Syekh Az-Zahroni. Disekolah SD itulah beliau menghafal Al Qur’an sebanyak setengah Al Qur’an atau kurang lebih 15 juz. Rupanya sekolah ini tidak lama umurnya, karena Asy-Syekh Az-Zahrani ditarik oleh departemen pendidikan di sana, dan bubarlah sekolahan itu.
Beliau kemudian melanjutkan sekolahnya di Al I’dadiyyah. Disana beliau membagi waktunya menjadi empat bagian: belajar di pagi hari, kemudian sepulang sekolah beliau belajar memperbaiki jam hingga sore hari, dan di malam harinya beliau mempersiapkan diri untuk sekolah besok paginya, dan pagi harinya setelah shalat Shubuh, beliau menghafalkan Al Qur’an. Dengan kebiasaan inilah beliau hampir menamatkan hafalan Al Qur’annya.
Setelah tamat di Al I’dadiyyah, Hasan Al Banna kecil melanjutkan sekolahnya ke Madrasah Al Mu’allimin Al-Awwaliyyah di Damanhur. Disana beliau tamat menghafalkan Al Qur’an. Madrasah Al Mu’allimin ini adalah sekolah yang di sini setingkat dengan SPG atau SMU. Setelah itu beliau mendapatkan dua peluang belajar, di Al Azhar atau di Darul ‘Ulum. Kalau melanjutkan di Darul ‘Ulum ia akan menjadi guru. Dan kalau di Al Azhar beliau bisa melanjutkan dan biasanya menjadi ulama besar. Namun beliau lebih memilih Ma’had Darul ‘Ulum program diploma tiga tahun. Lalu pindahlah beliau ke Kairo.
Pada masa mudanya –bahkan sejak masih duduk di bangku SD- Hasan Al Banna tertarik kepada salah satu tarekat yang memang tumbuh menjamur pada masa itu. Tarekat yang diminatinya bernama tarekat Al Hashafiyyah, yang didirikan oleh seorang ulama besar bernama Syekh Al Hasanain Al Hashafi, seorang tamatan Al Azhar.
Dalam buku yang ditulis oleh Imam Al Banna; Mudzakkiratud-Da’wahwah Wad-Da’wahiyah, disebutkan, tarekat yang didirikan oleh Syekh Al Hashafi berbeda dengan tarekat-tarekat lain yang ada pada masa itu. Syekh Al Hashafi selalu gemar menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Imam Al Banna bercerita tentang Syekh Al Hashafi, meskipun beliau belum pernah bertemu langsung dengannya. Kata beliau, pada saat berkunjung kepada Syekh Khudhari Bik, seorang penguasa Mesir, beliau menyampaikan salam yang kemudian dijawab oleh Hudhari Bik dengan isyarat. Dengan berang Al Hashofi mengatakan:
رَدُّ السَّلاَمِ وَاجِبٌ، وَلاَ يَكْفِي بِاْلإِشَارَةِ
Menjawab salam hukumnya wajib dan tidak cukup dengan isyarat.
Akhirnya Khudhari Bik malu sendiri dan menjawab:
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Kemudian ketika beliau diundang oleh seorang perdana menteri Mesir bersama ulama-ulama yang lain, beliau melihat ulama-ulama tersebut menundukkan kepala kepada perdana menteri karena mengikuti seorang ulama yang menundukkan kepalanya kepada sang perdana menteri itu. Ketika melihat hal itu syekh Al Hashafi memukul dan berkata kepada para ulama itu:
يَا هَذَا! اَلرُّكُوْعُ للهِ فَقَطْ، وَلاَ يَحِلُّ الرُّكُوْعُ لِلنَّاسِ!
Wahai orang ini! Ruku’ itu hanya untuk Allah semata, dan tidak halal ruku’ kepada manusia!
Inilah diantara kisah kepribadian Syekh Hasanain Al Hashafi yang membuat Hasan Al Banna tertarik kepadanya dan ingin berhubungan lebih jauh dengan tarekat yang didirikannya.
Beliau mengikuti tarekat Al Hashafiyah semasa dipimpin oleh putra Syekh Hasanain Al Hashafi, namanya syekh Abdul Wahhab bin Hasanain Al Hashafi.
Diceritakan oleh Imam Al Banna bahwa syekh Abdul Wahhab tidak sekeras dan setegas bapaknya. Namun beliau orang bersih, lurus dan dikenal sebagai ahli suluk, yaitu orang yang ibadahnya tidak diragukan lagi.
Beliau juga bisa dikatakan sebagai orang yang mulham.
Suatu ketika beliau bersama seorang sahabatnya yang bernama Ahmad Affandi As-Sakari bertemu dengan syekh Abdul Wahhab, beliau mengatakan kepada keduanya:
أَنَّنِيْ أَتَوَسَّمُ أَنَّ اللهَ سَيَجْمَعُ عَلَيْكُمُ الْقُلُوْبَ وَيَنْضَمُّ عَلَيْكُمْ كَثِيْرًا مِنَ النَّاسِ، فَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ سَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَوْقَاتِ هَؤُلاَءِ الَّذِيْنَ سَيَجْتَمِعُوْنَ عَلَيْكُمْ، أَفَدْتُمُوْهُمْ فِيْهَا، وَيَكُوْنُ لَهُمْ الثَّوَابُ، وَلَكُمْ مِثْلُهُمْ، أَمْ اِنْصَرَفَتْ هَبَاءً فَيُؤَاخَذُوْنَ وَتُؤَاخَذُوْنَ.
Aku melihat dari wajah kalian bahwa Allah swt akan menghimpun hati manusia kepada kalian dan Allah akan menyatukan mereka kepada kalian. Dan ketahuilah bahwa Allah swt akan bertanya kepada kalian atas waktu mereka yang berkumpul kepada kalian itu, apakah kalian memberikan kepada mereka manfaat dan tentunya mereka akan mendapat pahala dan demikian pula kalian, atau waktu mereka itu hilang percuma, maka mereka akan dimintai pertanggung jawaban dan demikian pula kalian.
Inilah yang diungkapkan oleh Syekh Abdul Wahhab kepada Hasan Al Banna dan Ahmad Affandi As-Sakari.
Dari pengalamannya di tarekat inilah beliau mulai berorganisasi dengan membentuk satu organisasi yang diberi nama Jam’iyyah Al Khairiyyah Al Hashafiyyah. Dalam organisasi ini yang menjadi ketuanya adalah Ahmad Affandi As-Sakari –yang nantinya dalam jama’ah Ikhwanul Muslimin dia menjadi wakil- dan yang menjadi sekretarisnya adalah Hasan Al Banna.
Aktifitas organisasi ini ada dua:
1. Menyebarkan da’wah kepada akhlaq yang mulia dan memerangi berbagai kemunkaran dan hal-hal yang diharamkan dan tersebar luas di masyarakat, seperti: judi, minuman keras, dan bid’ah-bid’ah yang ada pada perayaan-perayaan.
2. Menghadapi propaganda missi Zending Kristen yang ada di Mesir pada waktu itu.
Dalam buku Mudzakkirotud-Da’wah Wad-Da’iyah Imam Al Banna menceritakan, beberapa kantor IM berdampingan dengan kantor-kantor missi kristenisasi.
Dan kita lihat pula dalam kitab fi qafilatil Ikhwan Al Muslimin yang ditulis oleh Ustadz Abbas As-Sisi, foto-foto yang ada dalam buku tersebut menggambarkan betapa jama’ah ini memiliki toleransi dengan orang-orang palangis itu. Hasan Al Hudhaibi, mursyid am kedua misalnya, dalam foto-foto itu bergambar berdampingan dengan pembesar Kristen Qibti. Hal itu menandakan bahwa jama’ah ini sejak pertama tidak melupakan peran sosialnya kepada orang Nasrani yang merupakan bagian dari ummat manusia.
Setelah beliau selesai dari Mu’allimin Al Awwaliyyah dan setelah beliau memilih Darul ‘Ulum sebagai sekolah kelanjutannya, beliau terpaksa harus berpisah dengan keluarga dan sahabat yang dicintainya. Disana, di Kairo, beliau hidup sendirian dan tidak mengandalkan kiriman wesel dari orang tuanya, beliau benar-benar mandiri. Karena kemandiriannya ini, beliau menjadi sangat sibuk, sampai-sampai ketika menjelang ujian masuk Darul ‘Ulum beliau tidak sempat belajar.
Dalam kitab Ahdats Shana’at-Tarikh Imam Al Banna bercerita: Di malam ujian itu beliau melakukan shalat tahajjud seperti biasanya, dan memohon serta mengadu kepada Allah swt. Dalam do’anya beliau berkata: “Ya Allah! Sesungguhnya Engkau tahu betapa rindunya diriku kepada ilmu dan betapa cintaku kepada-Mu, tapi Engkau juga tahu betapa sibuknya diriku dalam mencari ma’isyah untuk mempertahankan hidup di kota ini, berilah jalan keluar bagiku”.
Beliau akhirnya tertidur malam itu dan bermimpi kedatangan seseorang yang membawa buku dan membuka-buka buku itu dan dia turut membuka dan membacanya. Ketika ujian tiba, ternyata apa yang dia baca dalam mimpi itulah yang diujikan esok harinya.
Beliau lulus dan mendapatkan nilai istimewa. Ini juga salah satu tanda bahwa beliau termasuk seorang yang Muhaddats, Mulham karena kebersihan dan ketaqwaannya, insya Allah.
Beliau selanjutnya belajar di Darul ‘Ulum dengan lancar. Selain mencintai Al Qur’an dan As-Sunnah, beliau juga menyenangi syi’ir-syi’ir Arab. Setiap mendapatkan syi’ir beliau mencatatnya hingga buku-bukunya tentang syi’ir bertumpuk.
Ketika ujian kelulusan dari Darul ‘Ulum, saat tes lisan, beliau bawa buku-buku itu. Salah satu dari dua orang penguji bertanya tentang apa yang dihafalnya dari syi’ir-syi’ir itu. Dia menjawab: “Semuanya aku hafal”. Yang satunya lagi bertanya: “Bait mana yang paling engkau senangi dari syi’ir-syi’ir itu? Al Banna mengatakan: “Bait Syi’ir yang diucapkan oleh Thorfah bin Al ‘Abd, salah seorang penyair di zaman jahiliyyah.
إِذَا الْقَوْمُ قَالُوْا مَنْ فَتَى؟ خِلْتُ أَنَّنِيْ عُنِيْتُ فَلَمْ أَكْسَلْ وَلَمْ أَتَبَلَّدِ
Bila orang bertanya : “Siapa pemuda? Saya membayangkan akulah yang dimaksud, karenanya, saya tidak bermalas-malas dan tidak membodohi diri.
Mendengar jawaban itu, sang penguji mengatakan: “Wahai anakku, dengan demikian aku nyatakan engkau lulus dari Darul ‘Ulum, dan yang memiliki jawaban seperti ini hanya engkau dan ustadz Muhammad Abduh. Aku melihat bahwa engkau akan memiliki masa depan yang gemilang”.
Ada syi’ir lain yang selalu beliau kumandangkan, yaitu:
قَدْ رَشَّحُوْكَ لأَمْرٍ لَوْ فَطِنْتَ لَهُ فَارْبَأْ بِنَفْسِكَ أَنْ تَكُوْنَ مَعَ الْهَمَلِ
Orang-orang telah mencalonkan kamu untuk suatu urusan, kalau saja kamu tahu. Maka jagalah dirimu jangan sampai engkau termasuk orang-orang yang lalai.
Beliau lulus dari Darul ‘Ulum tahun 1926 M dan langsung memilih mengajar di sebuah SD di Isma’iliyyah. Ketika beliau hidup di tengah masyarakat, mulailah beliau berkomunikasi dan berbaur dengan masyarakat dan mendekati tokoh-tokoh agama.
Pada suatu malam di bulan Ramadhan, beliau berkumpul bersama tokoh-tokoh ulama di rumah salah seorang ulama senior yang bernama syekh Yusuf Ad-Dajawiy. Di masa itu, orang-orang sosialis komunis, kapitalis dan palanis telah merajalela dalam pengrusakan ummat, sehingga kemungkaran tersebar ke mana-mana. Dalam kesempatan tersebut Hasan Al Banna mengutarakan keresahan hatinya dan meminta para ulama itu untuk melakukan sesuatu demi amar ma’ruf nahi munkar. Jawaban syekh Yusuf pada waktu itu: “Sesungguhnya Allah swt tidak membebani seseorang yang melebih kemampuannya”.
Mendengar jawaban seperti itu Hasan Al Banna tidak puas, ia kemudian berkata: “Wahai Syekh! Andaikan ucapan ini diucapkan oleh selain anda, mungkin kami bisa menerimanya, tapi bila anda yang mengucapkannya, maka sulit bagi kami untuk menerimanya. Ucapan ini terkesan lebih merupakan pembelaan diri, sementara tidak ada sesuatu-pun yag anda lakukan untuk membendung kemungkaran ini”.
Rupanya ucapan Hasan Al Banna ini membuat marah hadirin yang lain. Tapi Al Hamdulillah beliau didukung oleh salah seorang hadirin yang bernama Syekh Bik Kamil. Hasan Al Banna sebenarnya baru pertama kali bertemu dengan syekh Ahmad Bik Kamil ini, namun karena pembelaannya yang tepat pada waktunya itu –di saat Al Banna dalam posisi tersudut- membuat Al Banna tertarik kepadanya dan berharap dapat berjumpa kembali dengannya pada masa yang akan datang.
Karena pembicaraan itu terus berkepanjangan, sementara mereka yang hadir juga diundang di majlis yang lain, maka syekh Yusuf mengajak tamu-tamunya untuk pergi. Hasan Al Banna yang sebenarnya tidak diundang untuk acara tersebut, ikut pula bersama mereka. Mereka semua berkunjung ke rumah salah seorang ulama yang bernama syekh Muhammad Sa’ad.
Di rumah syekh Muhammad Sa’ad, Hasan Al Banna sengaja memilih tempat duduk persis di sebelah syekh Yusuf yang merupakan ulama yang dituakan, agar perhatian turut pula ditujukan kepadanya. Benar saja, tuan rumah tidak lama kemudian bertanya kepada syekh Yusuf tentang pemuda yang ada di sebelahnya, yang tidak lain adalah Hasan Al Banna, yang saat itu usianya baru 21 tahun.
Di rumah syekh Sa’ad mereka disuguhi aneka makanan lezat. Melihat semuanya itu, Hasan Al Banna merasa panas dan tidak senang hatinya. Beliau kemudian berkata: “Apakah kalian kira Allah swt tidak akan menghisab kalian dengan apa yang kalian perbuat seperti ini? Jika kalian tahu bahwa Islam memiliki ulama-ulama selain kalian, tolong tunjukkan aku kepada mereka, mungkin aku akan mendapatkan sesuatu dari mereka yang tidak aku dapatkan pada kalian!”
Mendengar ucapan Hasan Al Banna ini, syekh Sa’ad menangis, lalu ia berkata: “idzan, madza af’al (kalau begitu, apa yang harus saya lakukan?) jawab Al Banna: Masalah ummat ini adalah masalah yang berat. Sebagaimana mereka menyerang ummat ini dengan tulisan-tulisan, kita hadapi pula tindakan mereka dengan tulisan, kalian adalah ulama-ulama besar dan memiliki hubungan yang luas. Kumpulkan orang-orang kaya untuk menyokong dana dan kalian para ulama menyiapkan tulisan-tulisan untuk menghadapi serangan mereka”.
Mendengar jawaban Hasan Al Banna, syekh Sa’ad segera memerintahkan untuk menyingkirkan makanan dan minuman, dan kemudian mengambil pena dan kertas. Malam itu juga mereka menginventarisir siapa ulama yang harus mereka hubungi untuk membuat tulisan dan siapa orang-orang kaya yang akan dimintai bantuan dananya.
Kelompok ini pada saat itu agak berseberangan jalan dengan kelompok syekh Rasyid Ridha dan kawan-kawannya. Pada malam itu syekh Sa’ad memerintahkan pula untuk melibatkan syekh Rasyid Ridha dkk. Diantara yang hadir mengatakan: “Bukankah mereka berbeda (tidak sefikrah) dengan kita? Jawab syekh Sa’ad: “Masalah sekarang ini lebih besar daripada masalah yang kita perselisihkan selama ini, lupakan semua perbedaan itu dan kita cari apa yang kita sepakati”.
Dari pertemuan inilah kemudian berdiri satu jam’iyyah, yaitu: Jam’iyyah Syubbanul Muslimin.
Tidak lama setelah itu terbitlah majalah Syubbanul Muslimin yang bernama Al Fath Al Islami.
Hasan Al Banna sebelumnya, semasa di Kairo, selain belajar, beliau juga aktif berda’wah. Ketika di Al Isma’iliyyah, beliau kembali melakukannya. Beliau mendatangi kedai-kedai kopi. Da’wah beliau begitu indahnya. Meskipun hanya beberapa menit saja, mampu mengundang sempati orang-orang yang kurang terpelajar.
Suatu ketika datanglah beberapa orang kepada Hasan Al Banna. Mereka berkata: “Wahai Ustadz! Kami sudah tidak sabar. Kami hanyalah orang yang tidak mengerti apa-apa, hendak engkau bawa kemana-pun kami, kami akan ikuti. Sekarang, apa yang harus kami lakukan?
Dari pembicaraan-pembicaraan seperti ini, kemudian pada bulan Maret 1928 M terjadilah pembai’atan pertama dalam sejarah jama’ah ini. Ada enam orang yang berbai’at, yaitu:
1. Hafizh Abdul Halim. 2. Ahmad Al Hushari. 3. Fuad Ibrahim. 4. Abdur-Rahman Hasbullah. 5. Isma’il Izz, dan 6. Zakkiy Al Maghribi.
Setelah keenam orang ini berbai’at, salah seorang diantaranya bertanya: “Sekarang kita sudah berkumpul, hendak kita namakan apa kelompok kita ini? Apakah kita perlu membentuk organisasi atau klub atau salah satu tarekat atau yang lainnya dan kita mengambil bentuk yang formal?
Hasan Al Banna menjawab: “Sesungguhnya kita tidak termasuk yang ini atau yang itu dan kita tidak terlalu peduli masalah formal seperti ini. Hendaknya kita menjadikan awal dan dasar pertemuan ini karena kesamaan fikrah, perasaan dan kesamaan untuk beramal. Kita bersaudara dalam berkhidmah kepada ummat Islam. Berarti kita adalah Ikhwanul Muslimin”. Sejak itulah istilah Ikhwanul Muslimin digunakan.
Ada beberapa sisi lain dari kehidupan Hasan Al Banna yang dapat kita pelajari. Diantaranya adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh Ustadz Abdul Halim Mahmud ketika beliau berjumpa dengan seorang ulama Al Azhar yang dikenal dengan sebutan Hakimul Islam, yaitu: Syekh Thanthawi Jauhari. Beliau adalah seorang ulama yang berusaha menggabungkan ilmu qauli dengan ilmu kauni, salah seorang ulama tafsir, kitab tafsirnya bernama: Al Jawahir. Dalam usianya yang sudah tua, beliau rela dipimpin oleh seorang yang masih muda dan hanya sebatas guru SD. Padahal beliau adalah syekh yang dituakan dan ulama terkenal.
Kata Ustadz Abdul Halim, ketika beliau sedang menulis Arjuzah di kantor Ikhwanul Muslimin, saat itu beliau sedang sendirian, datanglah syekh Thanthawi menjumpainya. Sebelumnya Ustadz Abdul Halim sempat berharap dapat bertemu langsung dengan syekh Thanthawi dan berbicara secara khusus, dan Al Hamdulillah Allah swt mengabulkannya.
Syekh Thanthawi bertanya kepada Ustadz Abdul Halim: “Apa yang sedang engkau tulis? Dijawab oleh ustadz Abdul Halim: “Saya sedang menulis syi’ir yang dipesankan oleh Imam Hasan Al Banna”. Syi’ir itu kemudian dibaca oleh syekh Thanthawi dan beliau kemudian meminta ustadz Abdul Halim membacakanya untuknya. Ustadz Abdul Halim yang hanya lulusan teknik dan bukan lulusan syari’ah serta tidak memahami cara membaca syi’ir, kemudian membaca syi’ir itu. Kata syekh Thanthawi: “Bukan begitu cara membaca syi’ir”. Ustadz Abdul Halim bertanya: “Apakah ada bagian yang keliru saya baca? Jawab syekh Thanthawi: “Tidak, tidak ada satupun bagian yang keliru, akan tetapi bukan begitu cara membaca syi’ir”. Kemudian syekh Thanthawi menambahkan lagi: “Dulu, di masa jahiliyyah, ada sebuah pasar bernama Ukazh, di sana orang-orang jahiliyyah mengambil syi’irnya, seandainya syi’ir itu dibaca dengan cara hafal membacanya, tidak ada daya tariknya, akan tetapi, syi’ir itu harus dibaca sesuai dengan ruhnya”. Maka syekh Thanthawi kemudian mencontohkan cara membacanya dengan demikian indahnya.
Kemudian syekh Thnathawi melanjutkan: “Wahai anakku, manusia dalam hidup ini membutuhkan riyadhah (latihan), sebagaimana fisik itu harus dilatih, ruh itupun harus dilatih. Orang-orang yang biasa berlatih akan memiliki satu tingkat dari orang-orang yang tidak pernah berlatih”. (Di dalam tarekat ada satu tingkatan yang paling tinggi, yaitu Al Kasyf, yaitu kemampuan mengetahui apa-apa yang tidak diketahui oleh orang lain, bi-idznillah, suatu tingkatan bagi orang-orang yang memiliki tingkat latihan ruhiyyah paling tinggi). Syekh Thanthawi kemudian bertanya: “Adakah orang lain yang kedudukannya lebih tinggi lagi dari Ahlul Al Kasyf wahai anakku! Kata ustadz Abdul Halim: “Saya kira tidak ada wahai syekh!”.
Dijawab oleh Thanthawi: “Tidak wahai anakku”. Abdul Halim bertanya lagi: “Kedudukan mana lagi yang lebih tinggi dari itu?”. Jawab syekh Thanthawi: “Kedudukan yang lebih tinggi dari itu adalah kedudukan para rijal yang dibentuk oleh Allah swt dan dipilih diantara makhluq-Nya, mereka dipilih oleh Allah swt untuk memusnahkan kerusakan, menghilangkan kezhaliman, menghidupkan api keimanan di dalam hati setiap orang, serta menyebarkan ukhuwwah diantara orang-orang yang beriman, hingga da’wah ini menjadi kuat dan mampu mengangkat nama Allah di atas bumi dan mampu menghadapi orang-orang zhalim yang membuat kerusakan”.
Selanjutnya syekh Thanthawi mengatakan: “Ketahuilah anakku, misi ini, yang Allah pilih mereka untuk mengemban-Nya, menuntut mereka menjadi ahlul hajb, menjadi orang yang tidak nampak kekuatan spiritualnya (tidak bisa jalan di air, tahan dibakar api, dsb) –akan tetapi kedudukan mereka lebih tinggi dari Ahlul Kasyf, mengapa? Sebab, ilmu ahlul kasyf tidak dapat dipelajari, sedangkan ilmu ahlil hajb dapat dipelajari dan dapat berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya hingga akhir zaman”. Tambah syekh Thanthawi, “termasuk diantara ahlil hajb adalah para rasul, nabi Musa as (ahlul hajb) kedudukannya lebih tinggi dari nabi Khidhir as (ahlul kasyf), sebab nabi Musa as termasuk ulul ‘azmi minar-rasul, hanya lima dari sekian banyak nabi dan rasul yang mendapatkan gelar ini, meskipun di dalam Al Qur’an secara sepintas seolah nabi Khidhir lebih tinggi daripadanya. Demikian pula dengan nabi Sulaiman as, ketika burung pelatuk kecil menemukan kerajaan Bilqis, berkata nabi Sulaiman: “Siapa yang dapat memindahkan singgasana ratu Bilqis kemari sebelum mereka datang ke sini? Berkata salah satu jin Ifrith: “Aku mampu memindahkan singgasana itu sebelum engkau bangkit dari tempat dudukmu”. Berkatalah seseorang yang diberi ilmu kitab, Asyif namanya: “Aku mampu memindahkan singgasana itu sebelum matamu berkedip”. Meskipun ilmu ahli kitab (ahlul kasyf) itu lebih tinggi dibanding nabi Sulaiman as, akan tetapi kedudukan nabi Sulaiman tetap lebih mulia, sebab dia adalah seorang rasul Allah, sedangkan Asyif tidak”.
Kata syekh Thanthawi: “Diantara ahlul hajb adalah sahabat-sahabat yang besar, seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Al Khoththob, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib dll. Diantara mereka yang lain adalah kibarul mushlihin (para reformer besar) yang diantaranya adalah Hasan Al Banna”.
Bertanya Ustadza Abdul Halim: “Begitukah engkau melihat Hasan Al Banna?”.
Dijawab: “Ya”.
Ditanya lagi: “Bagaimana engkau dapat mengenalnya?”
Jawab Thanthawi: “Ketika aku mendangar namanya disebut-sebut orang, aku datangi dia dan aku duduk bersamanya, aku tanya dia: “Apa yang engkau da’wahkan?”. Sebagaimana banyak orang yang yang pernah aku jumpai dia menjawab: “Aku menda’wahi orang kepada Al Qur’an”. Maka aku katakan kepadanya: “Masing-masing kelompok mengaku bernisbat kepada Al Qur’an, tidak ada satu kelompokpun di dalam da’wah Islamiyyah ini –termasuk yang sesat sekalipun- kecuali mereka mengatakan: mengajak kepada Al Qur’an. Jawablah pertanyaan saya dengan rinci tentang da’wah yang engkau serukan itu pada setiap aspek kehidupan! Kemudian ia menerangkan da’wahnya dan aku dapati da’wahnya tidak keluar dari kitabullah dan sunnatur-Rasul saw”.
Diceritakan pula, ketika Thanthawi akhirnya terkesan dan tertarik serta ingin bergabung dengan Hasan Al Banna, dia bertanya: “Wahai Ustadz! Engkau adalah ustadz kami, dan ustadz semua orang di Mesir ini, andalah Hakimul Islam, kulihat anda lebih berhak untuk menduduki kepemimpinan di dalam da’wah ini, ini tanganku, aku siap berbai’at kepadamu”. Ketika Hasan Al Banna menjawab sungkan, dijawab oleh Thanthawi: “Tidak, wahai shahibud-da’wah, engkau lebih mampu untuk memikul beban da’wah ini dan engkau lebih pantas, dan ini tanganku”.
Ketika beliau bergabung dengan Ikhwanul Muslimin, teman-teman seangkatan beliau meledeknya dengan mengatakan: “Anda seorang ulama besar dan seorang syekh, mengapa anda mau menjadi kelompok yang dipimpin seorang anak muda dan anda hanya menjadi seorang pemimpin redaksi? Dijawab oleh Thanthawi: “Seandainya anda mengetahui siapa Al Banna, anda akan lebih dahulu bergabung daripada saya, sayang anda tidak mengetahuinya”.
Dari apa yang diungkapkan oleh Ustadz Abdul Halim Mahmud, kita dapat melihat bahwa Hasan Al Banna adalah orang yang dapat secara akrab menjalin hubungan dengan anggota setiap kelompok masyarakat tanpa membedakan satu dengan lainnya.
Dalam buku ini pula dapat kita saksikan bagaimana kearifan sikap Hasan Al Banna ketika menghadapi Thaha Husain, gembong kerusakan di bidang pemikiran yang membuka cakrawala pemikiran sesat di kalangan para pemikir Islam di belahan dunia, ketika ia menerbitkan buku Mustaqbaluts-Tsaqafah fi Mishr (Masa depan budaya Mesir), yang mendapat sanggahan bertubi-tubi dari berbagai kelompok yang ada di Mesir. Hasan Al Banna sendiri –karena kesibukannya- tidak mempunyai waktu untuk menanggapinya. Beberapa pengikutnya kemudian mengingatkan beliau dan berkata bahwa orang-orang menunggu tanggapan Ikhwanul Muslimin atas buku Thaha Husain itu, karena kedudukan Ikhwanul Muslimin saat itu sudah diperhitungkan di masyarakat. Dijawab oleh Hasan Al Banna bahwa dia sibuk dan tidak sempat membacanya.
Tanpa sepengetahuan Hasan Al Banna, para pengikutnya merencanakan untuk mengadakan semacam bedah buku Thaha Husain itu, dengan beliau sebagai pembahasanya. Lima hari sebelum acara berlangsung, diberitahukan kepadanya mengenai hal ini. Hasan Al Banna berkata terpaksa dia membaca buku itu dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah, sementara ia berada di atas treem. Ia membaca buku itu dan memberi garis bawah bagian-bagian yang penting. Sebelum lima hari buku itu sudah selesai dibaca dan sudah pula dihafalnya. Buku itu tebalnya dua ratus halaman lebih.
Bedah buku itu diselenggarakan di kantor Syubbanul Muslimin, yang menjadi moderator adalah DR. Yahya Ad-Dardiri, sekjen Syubbanul Muslimin dan hadir pada acara bedah buku itu tokoh-tokoh Mesir dari berbagai kalangan.
Hasan Al Banna mengkritik buku itu dengan cara yang unik, dia mengatakan: “Saya tidak akan mengkritik buku ini dengan pendapat saya, tapi saya akan mengkritiknya dengan buku ini sendiri”. Kemudian beliau mengungkapkan bagian-bagian yang kontradiktif dari buku itu, lengkap dengan letak nomor halamannya, sekian dan sekian.
DR. Yahya Ad-Dardiri kemudian menyetop dan mengatakan bahwa dirinya telah membaca buku itu, tapi sepertinya dia tidak menemukan apa yang Hasan Al Banna kemukakan, dan dia meminta kepada Hasan Al Banna untuk mengijinkannya mengecek kebenaran kutipan-kutipan Hasan Al Banna langsung kepada buku itu. Ternyata terbukti, seluruh yang diungkapkan Hasan Al Banna benar adanya.
Dalam acara bedah buku itu sebenarnya Thaha Husain juga hadir, namun ia berada di tempat yang tersembunyi. Sebelum pulang ia mengatakan bahwa ia ingin bertemu dan berdialog dengan Hasan Al Banna. Ia menawarkan tiga tempat; di rumahnya, di kantornya atau di rumah Hasan Al Banna. Adapun waktunya, ia menyerahkannya kepada Hasan Al Banna. (bayangkan! Seorang mustasyar atau penasehat negara, menyerahkan waktu pertemuannya kepada seorang guru SD!).
Akhirnya terjadilah pertemuan di kantor Thoha Husain. Berkata Thoha Husain: “Seandainya di Mesir ini ada tokoh yang paling besar, andalah orangnya, apa yang anda sampaikan tentang buku saya, demikian baik”. Kata Hasan Al Banna: “Al Hamdulillah, adakah hal-hal yang tidak anda setujui?” dijawab oleh Thoha Husain: “Tidak ada, bahkan saya ingin agar pembahasan itu ditambah lagi”.
Kemudian Thaha Husain bertanya: “Apakah ada sikap dan perkataan saya yang tidak anda senangi? Ketahuilah! Selama ini saya berhadapan dengan orang yang tidak mempunyai etika dalam berdebat, ketika mereka menyerang saya, diri saya-pun diserang. Seandainya musuh-musuh saya adalah orang-orang semulia anda, sejak awal saya akan menghormati mereka”.
Hasan Al Banna menjawab: “Anda adalah seseorang yang cukup bangga dengan Barat, akan tetapi sayang, anda tidak mampu membedakan dua hal yang sangat berbeda. Adapun ilmu, itu adalah sesuatu yang terus berkembang, hari ini kita benar, esok hari bisa jadi kita keliru. Akan tetapi agama, dia adalah sesuatu yang pasti dan tidak berubah, jika kita menjadikan agama sebagai ilmu, sama artinya kita merubah agama itu dari hari ke hari, dan jika kita menjadikan ilmu sebagai agama, kita berarti telah membunuh hak ilmu itu untuk berkembang, padahal semestinya kita meletakkan keduanya pada tempatnya masing-masing.
Hal yang lain lagi, kalian –para pengagum Barat- lebih mendahulukan akal daripada wahyu, ketika akal bertabrakan dengan wahyu, kalian mengambil akal dan membuang wahyu”.
Dalam kesempatan dialog itu Hasan Al Banna juga mengkritik polemik yang tejadi antar sesama ummat Islam. Beliau mengatakan kalau seandainya berpolemik ummat Islam mempunyai tenggang rasa sedikit saja, mereka akan bertemu pada satu titik persamaan, akan tetapi sayang, mereka memilih bersikap seperti empat orang buta yang mensifati binatang gajah, yang kata Imam Al Ghozali, masing-masing bersikeras pada pendapatnya yang sebenarnya juz’i. Seandainya mereka memiliki toleransi sedikit saja, mereka bisa bersepakat dalam menilai gajah tersebut dalam bentuknya yang utuh.
Ustadz Abdul Halim mencatat, sejak saat itu Thaha Husain menjadi lebih baik sikapnya. Beliau kemudian memilih untuk mendalami sastra Arab dan mengurangi perannya dalam menyesatkan ummat.
Adapun hubungan Hasan Al Banna dengan para ulama, ketika syekh Abdul yazid datang ke Indonesia, beliau bercerita: “Di Mesir, ada sebuah kota yang bernama Zaqzuq. Ketika Hasan Al Banna hendak melakukan kunjungan ke sana, adalah seorang ulama tarekat terkenal yang memiliki banyak murid. Ia berupaya membuat makar untuk menggagalkan acara kunjungan Hasan Al Banna. Namun karena tanggal kedatangan Hasan Al Banna dirahasiakan, hanya sedikit orang yang tahu, ulama ini tidak mengetahui persis kapan Hasan Al Banna akan datang berkunjung. Pada suatu hari, sang ulama ini dikejutkan oleh seseorang yang mengetuk pintunya untuk berkunjung. Ulama itu bertanya: “Siapa?” dijawab: “Saya, Hasan Al Banna”. Maka terkejutlah dia, dengan ‘terpaksa’ ia menjamu Hasan Al Banna. Hasan Al Banna kemudian berkata kepada sang ulama itu: “Adalah satu hal yang tidak pantas bagi saya, ketika saya masuk suatu negeri dengan tidak meminta ijin pada penguasanya”. Sampai saat ini keturunan ulama itu, meskipun tidak bergabung dengan Ikhwanul Muslimin, setiap kali ada kegiatan ikhwan, selalu membantu.
Demikian pula sikap Hasan Al Banna terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani. Ketika Ikhwanul Muslimin mengirim pasukan ke Paletina, Hasan Al Banna mampu mempergunakan Manthiqul Hal dalam berdialog dengan para penguasa maupun tokoh-tokoh lainnya.
Inilah profil Hasan Al Banna. Kita perlu menggali lebih jauh dan dalam lagi. Dalam sejarah, umumnya memang para tokoh-tokoh utama itulah yang muncul secara mengesankan, sehingga mampu memberi warna perjalanan da’wah.
Di zaman Rasulullah saw misalnya, sepeninggal Rasulullah bisa dibilang tidak ada tokoh sehebat beliau yang muncul.
Demikian pula dalam jama’ah ini, yang menurut DR. Al Faruqi, belum ada tokoh sebesar Hasan Al Banna yang muncul, namun kita tetap yakin bahwa :
إِنَّ لِكُلِّ مَرْحَلَةٍ رِجَالُهَا
Sesungguhnya tiap-tiap marhalah itu ada tokohnya.
Pertanyaan kita hari ini:
رِدَّةٌ وَلاَ أَبَا بَكْرٍ لَهَا!
Kalau pada zaman dahulu, ada kemurtadan, dan ada Abu Bakar, sehingga kemurtadan itu sirna.
Sekarang ini ada masyarakat, mana Hasan Al Banna-nya?!!

Rabu, 25 Januari 2012

Al Iltizam

Iltizam adalah suatu komitmen yang lahir dari dalam diri (wa’yu dzati) dan bukan sesuatu yang bersifat kamuflase (kepura-puraan)ataupun paksaan.
Menurut Fathi Yakan, iltizam adalah sebuah komitmen terhadap Islam dari hukum-hukumnya secara utuh dengan menjadikan Islam sebagai siklus kehidupan, tolak pikir dan sumber hukum dalam setiap tema pembicaraan dan permasalahan. Sebagaimana perintah Allah Taala dalam, QS. 2:208 agar seorang muslim masuk ke dalam Islam secara kaffah.
Jika seorang muslim telah menjadikan Islam sebagai titik tolak berfikir dalam segala hal maka sikap dan perilakunya bukan sekadar dibuat-buat melainkan dilakukan dengan kesadaran.
Dari ilmu dan pemahaman diharapkan menumbuhkan keyakinan dan iman yang kemudian mensibghah dan pada akhirnya membentuk sikap serta perilaku yang Islami.
Imam syahid Hasan Al-Bana membagi manusia ke dalam tiga kelompok berdasarkan pemahaman dan tingkatan akidahnya:
Kelompok yang menerima iman Islam secara doktrin atau dogmatis yang tidak disertai ilmu dan pemahaman yang memadai. Kualitas keyakinannya minim dan biasanya berubah menjadi keragu-raguan bila ada hal yang menimbulkan keraguan pada dirinya.
Kelompok yang menerima iman Islam karena sesuai dengan logika dan pemikiran bila diungkapkan dengan dalil-dalil berupa logika qurani, maka keimanan dan keyakinan semakin mantap dan bertambah kuat. Hanya saja amalnya masih kurang nampak atau belum terealisir secara baik. Jadi keyakinannya baru sampai tataran logika.
Kelompok yang menerima iman Islam karena memadukan unsur pikir, pemahaman dan ketaatan. Jadi semakin yakin ia akan semakin taat melaksanakan amal shaleh dan memperbaiki ibadahnya hatinya selalu diterangi cahaya Allah.

Indikasi-Indikasi Iltizam

Paling tidak harus ada dua indikator yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki iltizam atau komitmen:
Ada indikator lahiriah yang jelas dan kongkrit. Misalnya seorang muslim yang shaleh akan hampir selalu terlihat shalat berjamaah di masjid atau muslimahnya menutup aurat dengan memakai jilbab. Jadi logikanya tidak bisa dibalik bahwa orang yang shalat di masjid belum atau muslimah berjilbab belum tentu baik. Hal tersebut di atas memang tidak bisa digeneralisir dan kita sulit mengatakan seseorang memiliki iltizam jika ia enggan shalat atau enggan ke masjid dan enggan menutup aurat.
Adanya muraqabah dzatiyah. Kita memang tidak boleh hanya mengandalkan muta ba’ah zhahiriyah, melainkan juga harus menumbuhkan muraqabah dzatiyah agar amal yang dilakukan tidak dinodai kepura-puraan, kamuflase, nifaq, dan riya. Artinya di manapun dan dalam situasi dan kondisi yang bagaimanapun apakah ada orang atau tidak, giat atau malas, suka atau tidak suka, dicaci atau di puji kita tetap konsisten dalam melakukan amal shaleh. Sebagaimana Rasulullah saw. berpesan kepada seorang sahabat yang belum mau pulang atau kembali ke daerah asalnya untuk berdakwah.
اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertakwalah kepada Allah di manapun kamu berada dan iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.”

Urgensi Iltizam

Iltizam merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi seorang muslim apalagi bagi aktivis Islam atau para dai, karena iltizam merupakan indikasi amal yang sangat diperlukan dalam konteks kehidupan berjamaah.
Tidak mungkin ahdaful jamaah dapat terealisir tanpa ada junud atau anggota-anggota jamaah yang akan melaksanakan ahdaf dan beriltizam terhadap uslub untuk mencapai ahdaf tersebut.
Hasan Al-Bana menegaskan bahwa awal kesiapan seseorang untuk memasuki tahapan takwin dan tanfidz ialah jika ia memiliki at thaat kaamilah atau ketaatan yang sempurna. Oleh karena itu sasaran atau ahdaf dalam berjamaah tidak akan terwujud tanpa adanya junud yang komit atau berilitizam dalam melaksanakan uslub untuk mencapai ahdaf.
Padahal jamaah Islam sebagai sebuah harakah yang tertata memiliki ahdaf (tujuan-tujuan) dan berusaha untuk mencapainya ahdaf yang dimaksud ialah mendapatkan mardhatillah, meninggikan kalimat Allah, mengibarkan panji-panji Islam kemudian menegakkan Islam di seluruh muka bumi.
Dalam mencapai ahdaf tersebut jamaah memiliki aqayiz dan auzan (kriteria-kriteria dan aturan-aturan). Berdasarkan kriteria-kriteria dan aturan-aturan tersebut diseleksilah para dai dan aktivis yang layak untuk terlibat dalam jamaah (jadi memiliki pola taqwim). Beberapa di antara kriteria tersebut adalah thaat, iltizam, dan jiddiah (kesungguh-sungguhan).
Sehingga sekalipun ada seorang ulama yang paling bertaqwa atau wara’ namun tidak mau komit atau beriltizam, maka ia tidak layak masuk jamaah dan tidak dianggap sebagai anggota atau a’dha jamaah, melainkan sekadar sebagai seorang muslim yang dicintai jamaah.
Kualitas seorang a’dha dalam jamaah dapat dilihat dari sejauh mana kualitas iltizamnya. Semakin besar kadar keiltizamannya seseorang berdasarkan kriteria-kriteria tersebut di atas, maka semakin berbobot pula kualitas dirinya.

Dua Jenis Iltizam

Iltizam secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian yakni iltizam terhadap syariat dan iltizam terhadap jamaah.
Iltizam terhadap syariat meliputi aqidah salimah, ibadah shahihah, akhlaq hamidah, dakwah wal jihad, syumul wa tawazun. Sedangkan iltizam terhadap jamaah melingkupi bai’ah, ansyitah, wadzifah, infaq, qararat dan taat kepada pemimpin.
Dimilikinya kedua jenis iltizam tersebut dalam diri seseorang diharapkan akan membentuk manusia yang utuh (insan mutakamil).

1. Iltizam terhadap Syariat

Beriltizam atau memiliki komitmen terhadap aqidah shahihah. Yang dimaksud dengan aqidah salimah ialah akidah yang sehat, bersih dan murni terbebas dari segala unsur nifaq dan kemusyrikan. Dalam QS 2: 165 disebutkan bahwa ada orang–orang yang menjadikan tuhan-tuhan selain Allah sebagai tandingan bagi Allah. Dan mereka mencintai ilah-ilah tandingan tersebut sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang beriman amat sangat dicintainya kepada Allah, dari ayat tersebut terlihat bahwa kita tidak boleh mengambil sesuatu selain Allah sebagai Tuhan yakni sesuatu yang dicenderungi, dicintai, disembah dan mendominasi hidup kita. Demikian pula dalam segala hal prioritas cinta, kita harus meletakkan cinta kepada Allah dan kemudian jihad di jalan-Nya sebagai prioritas pertama dibanding dengan orang tua, anak, suami/istri, kerabat, harta perniagaan atau rumah kediaman (QS 9: 24), seperti nampak pada keikhlasan muhajirin meninggalkan segala-galanya yang ada di Makkah dan keridhaan para sahabat Anshar untuk menolong mereka. Bagi mereka ridha Allah dan Rasul-Nya di atas segala-galanya.
Beriltizam atau berkomitmen terhadap ibadah yang salimah dan istimrar (kontinyu). Seorang a’dha sebagai muslim memiliki kewajiban untuk melakukan ibadah yang shahih terbebas dari segala bid’ah dan khurafat. Dan ia terikat kepada kewajiban tersebut. Sayid Qutb pernah mengatakan bahwa kualitas iltizam seseorang pertama-tama diukur dari komitmennya terhadap shalat baik dari segi ketepatan waktu maupun kekhusyuannya. Shalahuddin Al-Ayyubi, pahlawan pembebasan Al-Quds selalu memantau di malam hari sebelum perang siapa-siapa saja yang tendanya terang karena menegakkan shalat malam dan tilawah Al-Quran dan mereka itulah yang kemudian diberangkatkan ke medan jihad keesokan harinya. Dan ada seorang ulama salafus shaleh yang memimpikan Junaid Al-Baghdadi setelah ia wafat. ketika ditanya apa yang diperhitungkan oleh Allah terhadapnya. Ia ternyata menjawab, “Hilang semua amalku tak ada yang memberi manfaat kecuali beberapa rakaat di waktu malam. Hal itu menunjukkan bobot nilai shalat tahajud.
Memiliki komitmen atau beriltiazam kepada akhlaq hamidah (akhlak terpuji). Akhlaq hamidah jelas harus dimiliki oleh seorang a’dha yang beriltizam. Dan akhlaq hamidah yang dimaksud tentu saja akhlak yang Islami dan qurani. Sebagaimana mana Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia dan dipuji Allah sebagai orang yang berbudi pekerti agung. (QS 68: 4) Aisyah ra. Mengatakan bahwa akhlak beliau adalah Al-Quran. Artinya jika ingin melihat bagaimana Al-Quran dijabarkan secara konkret dalam sikap, perilaku, dan tindak tanduk di segala aspek kehidupan, lihatlah diri Rasulullah. Rasulullah boleh dikatakan “the living quran” atau Al-Quran yang hidup. Bila seorang dai memiliki akhlak yang Islami ia akan mendapat manfaat antara lain bahwa dirinya patut menjadi teladan. Akhlak terpujinya itu juga menjadi daya tarik dakwah dan dirinya juga akan selalu terhindar dari fitnah. Rasulullah saw misalnya pernah dikatakan dukun, tukang sihir, gila dan sebagainya, tetapi akhirnya fitnah-fitnah itu terlepas dengan sendirinya melihat keutamaan pribadi Rasulullah. Begitu pula fitnah keji berupa tuduhan zina terhadap ummul mukiminin Aisyah ra yang dikenal dengan peristwa ‘haditsul ifki’. Beliau akhirnya mendapatkan pembelaan langsung dari Allah dalam surat An-Nur.
Komit atau memiliki iltizam terhadap dakwah wa jihad, dakwah dan jihad. Seorang a’dha yang memiliki komitmen terhadap jamaah dengan harakah, tentu saja harus memiliki iltizam terhadap dakwah dan jihad. Dakwah dan jihad memang tidak bisa dipisahkan satu sama lain seperti dua sisi mata uang. Dakwah adalah upaya untuk meraih keberuntungan di sisi Allah dengan jalan menyeru kepada kebaikan, menyuruh orang berbuat ma’ruf dengan mencegah yang mungkar (QS 3: 104). Sedangkan keutamaan jihad sudah tidak diragukan lagi. Bahkan dalam sebuah hadits Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang tidak pernah melakukan jihad dan tidak pernah berniat untuk berjihad, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah” jihad memang dapat dilakukan dengan berbagai bentuk seperti jihad bil mal, bil lisan, dan lain-lain, namun jihad tertinggi adalah qital. Ada konsekuensi logis ketika seseorang beriltizam pada jihad yakni ia juga harus beriltizam terhadap segala sesuatu yang merupakan persiapan untuk itu seperti tarbiah takwiniah yang istimrar dan lain-lain.
Berkomitmen atau beriltizam terhadap syumul wa tawazun. Dienul Islam ajaran yang syamil (integral, komprehensif) dan mutakamil (utuh) serta mutawazinah (seimbang). Pendek kata Islam adalah agama yang sempurna dan diridhai Allah (QS 5:3, 3:19) Sebagaimana alam semesta diciptakan sempurna, tidak ada kekurangan (QS 67: ) dan dalam harmoni tawazun (keseimbangan) seperti dalam (QS 55: 7-9), maka manusia pun bagian dari alam semesta diciptakan Allah dalam keadaan sebaik-baik rupa (QS 95: ). Umat Islam juga dikatakan sebagai “umatan wasatha’“ (umat pertengahan). Ajaran sarat dengan kesyumuliahan dan ketawazunan. misalnya ajaran Islam menyentuh seluruh aspek kehidupan mulai dari hal sepele sampai yang paling berat dan kompleks, (syamil). Kemudian Islam mengajarkan manusia berikhtiar maksimal (QS 13: 11) tetapi juga menyuruh bertawakal (QS 65: ). Islam melarang manusia kikir, tetapi juga tidak membolehkan berlaku boros, israf ataupun melakukan kemubadziran. Jadi seorang a’dha dalam Iltizamnya terhadap syariah harus memiliki komitmen pada syumuliatul dan ketawazunan Islam.

2. Al-Iltizam Bil Jamaah

a. Iltizam terhadap bai’ah.
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّا فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ وَالْقُرْءَانِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللَّهِ فَاسْتَبْشِرُوا بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُمْ بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (QS 9: 111)
Satu-satunya ayat Al-Quran yang berkaitan dengan masalah harta dan jiwa, tetapi mendahulukan jiwa adalah ayat di atas. Dan transaksi ‘jual-beli’ antara Allah sebagai pembeli dan mukmin sebagai penjual ini erat kaitannya dengan masalah bai’ah. Sikap iltizam terhadap bai’ah yang telah diucapkan nampak jelas pada tokoh Anshar, Nusaibah binti Ka’ab dan Habibi bin Zaid. Nusaibah dengan bai’ah Aqabah II, bertempur mati-matian melindungi dan menjadi perisai Rasulullah di perang Uhud tatkala kebanyakan tentara Islam lain kocar-kacir panik terhadap serangan balik mendadak Khalid bin Walid. Atau Habib bin Zaid yang disiksa Musailamah Al-Kadzab karena tidak mau mengakuinya sebagai nabi, tidak rela menodai bai’ah yang telah Habib bin Zaid diucapkannya walaupun untuk itu ia harus menebusnya dengan nyawa. Tubuhnya dicabik-cabik dan disayat-sayat selagi masih hidup. Sekali kita mengucapkan bai’ah seumur hidup kita terikat untuk beriltizam kepadanya.
b. Komit terhadap ansyithah (kegiatan-kegiatan) baik yang kharijiah (eksternal) maupun dakhiliyah (internal). Seorang a’dha seyogianya memiliki komitmen terhadap semua ansyithah (kegiatan) dalam jamaah baik yang bersifat dakhiliyah (internal) maupun kharijiah (eksternal). Kegiatan internal seperti berusaha selalu hadir dengan tepat waktu dalam acara rutin liqa’ usari dan liqa’ tatsqifi serta daurah-daurah pembekalan dan pengayaan seperti daurah siyasi, daurah murabbi, jalasah ruhiyah dan lain-lain yang diadakan secara berkala. Kemudian bila jamaah terutama dalam era hizbiyah/kepartaian ini banyak melakukan manuver-manuver keluar seperti bakti sosial di daerah-daerah bencana, pengerahan logistik berupa nasi bungkus untuk acara ‘muzhaharah’, penggalangan masa atau demo, tentu saja semuanya harus diikuti pula dengan penuh semangat. Intensitas keterlibatan kita yang tinggi dengan semua kegiatan jama’ah insya Allah akan membuat iltizam kita kepada jamaah semakin kokoh.
c. Beriltizam terhadap wazhifah (tugas-tugas) yang dibebankan jamaah kepadanya. Iltizam atau komitmen terhadap tugas yang dipikulkan pada kita merupakan aspek yang pokok dan mendasar dalam hubungan struktural tanzhim, seorang a’dha harus menyesuaikan diri dengan segala tugas yang dipikulkan ke pundaknya. Baik tugas itu disukai atau tidak dan baik ia sedang rajin maupun malas. Bukan tugas atau wadzhifah yang harus disesuaikan dengan kondisi dirinya, melainkan a’dha tersebut yang harus menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya. Sikap seorang a’dha dalam masalah wadzhifah tanzhimiyah hendaklah bijak. Ia tidak akan pernah mencari-cari atau meminta jabatan ataupun wadzhifah tanzhimiyah, namun bila kemudian diamanahi, ia tidak boleh mengelak atau menolak. Seperti Said bin Amir yang dimarahi oleh Umar bin Khathab karena tidak mau mengemban amanah sebagai gubernur di Himsh (Suriah sekarang). “Celaka engkau hai Said, kau bebankan di pundakku beban yang berat (dibaiah sebagai amirul mu’minin), tetapi kau tak mau membantuku “ Akhirnya barulah Said bin Amir mau menerima amanah tersebut.
d. Iltizam atau komit terhadap infaq, baik yang wajib maupun yang sunnah. Sahabat ada yang pernah meminta cuti atau dispensasi (keringanan) dalam hal jihad dan infaq. Rasulullah pun menjawab dengan sangat tajam, “Wa la shadaqah wa la jihadu fiima tadkhulul jannata araan? “Tidak mau bersedekah  dan tidak berjihad, jadi dengan apa kalian akan memasuki surga“. Keutamaan berinfaq atau berjuang dengan harta dan jiwa (QS 9: 111, 61:10-11) sangat sering diungkapkan dalam firman-firman Allah. Bahwa ia akan membalasnya dengan beratus-ratus kali lipat, bahkan dengan surga. Bahkan contoh-contoh keutamaan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdurahman bin Auf, Sa’ad bin Raby, Abu Thalhah dan Ummu Sulaim, Aisyah dan Asma binti Abu Bakar, Zainab binti Jahsy, Khadijah, dan lain-lain terukir indah dalam sejarah Islam. Maka suatu kewajaranlah bila kita yang telah berbaiat ini terikat untuk memenuhi kewajiban berinfaq, baik yang wajib maupun yang sunnah.
e. Beriltizam terhadap qararat (keputusan-keputusan) jamaah. Seorang a’dha muntadzim yang bukan hanya beriltizam terhadap syariat tetapi juga pada jamaah seharusnya selalu berada dalam shaf jamaah. Ia berusaha menjalankan tugasnya sebaik-baiknya di manapun ia diputuskan oleh jamaah untuk ditempatkan. Bahkan dalam hadits dikatakan, “Surga untuk seorang hamba jika ia mendapat bagian jaga ia berjaga dengan baik.” Ia pun akan komit pada kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan jamaah dalam amal dan uslub dakwah. Ia terikat dengan keputusan-keputusan, kebijakan-kebijakan jamaah dengan perintah-perintah qiyadah. Sekalipun bertentangan dengan keinginan dan pendapat pribadi. Hendaknya kita harus selalu berprasangka baik bahwa keputusan tersebut adalah yang paling tepat untuk mendatangkan kemaslahatan. Kita bisa mengambil ibrah dari fiqhus shalat agar senantiasa taat dan husnuz zhan pada qiyadah. Dalam shalat bila kita sebagai ma’mum sedang membaca al-fatihah, tetapi imam sudah takbir akan ruku, kita harus segera mengikuti imam, walaupun kita belum siap atau belum selesai membaca al-fatihah.
f. Komit terhadap “tha’atul qiyadah” taat terhadap pemimpin. Ketaatan seorang muslim yang total, utuh dan bulat, memang hanya kepada Allah dan Rasul-Nya (QS 3: 31, 32, 132, 4: 59, 80). Namun di ayat 4: 59 itu pun disebutkan kewajiban taat kepada pemimpin atau ulil amri yang beriman sepanjang tidak dalam rangka kemaksiatan dijalan Allah. Karena laa thaata li makhluqin fi ma’siatil Khaliq’ (tidak ada kewajiban taat kepada makhluk dalam rangka maksiat kepada Sang Pencipta). Seorang a’dha yang telah mengucapkan bai’ah untuk taat dalam giat atau malas, suka atau tidak suka keadaan harus menaati qiyadahnya atau naqibnya sebagai sosok kepemimpinan dalam jamaah yang terdekat dengannya.
Untuk mengefektifkan iltizam seorang a’dha baik dalam ruang lingkup syar’i maupun tanzhimi, hendaknya seorang a’dha memiliki pemahaman yang baik tentang perjalanan yang benar dalam melakukan amal Islam yang kemudian keimanan dan ketakwaan yang senantiasa terjaga.
Iltizam kepada kewajiban-kewajiban syariah membuat seorang muslim menjadi syakhshiyah muslimah atau pribadi Islami. Segala sikap dan tindak–tanduknya tidak akan menyimpang dari koridor syar’i.
Dan bila ia kemudian memiliki cita-cita luhur tak hanya ingin menjadi shalih atau shalihah, namun juga berusaha membuat orang lain menjadi shalih (muslih), maka ia akan berjuang bersama dalam sebuah jamaah atau gerakan dakwah. Ia bergabung dengan harakah yang bertujuan membebaskan negeri-negeri Islam, menyadarkan umatnya dalam menyerukan kalimat-Nya di muka bumi. Bergabungnya ia dengan gerakan dakwah tersebut membuat ia terikat atau beriltizam dengan kewajiban-kewajiban yang ada dalam jamaah tersebut. Maka jadilah syaksiah harakiah atau pribadi yang haraki, dinamis bergerak dan berjuang.
Seorang a’dha yang dalam dirinya terdapat kedua jenis iltizam tadi, maka ia muncul menjadi syakhshiyah muslimah mutakamilah atau pribadi Islami yang utuh.
Semakin banyak orang yang terbentuk menjadi syakhshiyah muslimah mutakamilah insya Allah harapan Syahid Sayid Qutb, “A- Mustaqbal li haadza dien” (Masa Depan Di Tangan Islam) akan dapat terwujud. Amin

Wallahu a’lam Bishowab.


rahmatfadila

Kamis, 19 Januari 2012

HAROKATUL IRTIDAD
gerakan pemurtadan

Hari ini ummat islam belum mampu tampil sebagai ummat terdepan yang memimpin peradaban dunia, padahal ummat islam adalah ummat yang terbaik, ( QS. Ali Imron [3] : 110) :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah….”

Kalau kita berkaca pada ayat di atas ternyata realita yang terjadi jauh dari kenyataan, ummat islam adalah sosok ummat yang tertindas, dihinakan bahkan ummat islam itu sendiri merasa rendah dan hina bila harus hidup dengan aturan Islam itu sendiri, terkadang tak jarang kita mencibir orang yang mengamalkan nilai-nilai islam dengan bahasa “kampungan, dah ga zaman, norak dsb”

Kemunduran ummat ini ada dua faktor ; yang pertama : faktor internal “jauhnya ummat islam dari al qur’an dan as sunnah, merasa rendah dengan Islam, tidak tsiqoh pada Islam, gejala taqlid dengan semua yang datang dari barat, tafaruq/berpecah belah, tertinggalnya dari ilmu pengetahuan dan tegnologi” dan yang kedua faktor ; eksternal “kemunduran islam juga disebabkan oleh adanya serbuan dahsyad dari musuh-musuh islam untuk menghancurkan islam dan umatnya, mereka ingin agar ummat islam di seluruh dunia ini murtad dari agamanya, gerakan yang mereka lakukan itu di sebut dengan gerakan pemurtadan (harokatul irtidad).

            Harokatul irtidad, adalah suatu gerakan yang terencana, terorganisir secara sistematik berusaha untuk menghancurkan islam dan ummatnya. Keberadaan harokatul irtidad banyak di ungkapkan di dalam al qur’an dalam beberapa ayat, dengan menunjukkan kekuatan-kekuatan pokok/ asasi-nya yang meliputi ; Yahudi, Nasrani dan Musyrikin, misalkan :

QS Al Baqoroh [2] : 120. “ Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”.

QS. Al Baqoroh [2] : 109. “ Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya [82]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu “. [82] Maksudnya: keizinan memerangi dan mengusir orang Yahudi.

            Bagi meraka keberadaan ummat Islam di muka bumi ini, merupakan hal yang paling tidak di sukai. Oleh karena itu mereka selalu berupaya untuk melenyapkan ummat islam dari muka bumi, serta memurtadkan ummat islam dari agamanya. Permusuhan mereka dengan ummat islam dan kaum muslimin di wujudkan dalam bentuk perang yang tidak kenal henti (abadi) sampai seluruh kaum muslimin murtad dari agamanya. QS. Al Baqoroh [2] : 217.

“ …. mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu Dia mati dalam kekafiran, Maka mereka Itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka Itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya “.

            Perang yang mereka lancarkan adalah perang yang sesungguhnya, yaitu menggunakan pasukan tempur, bunuh membunuh, serta menghancurkan seluruh sarana fisik yang ada. Perang yang semacam ini akan selalu dilakukan, apabila mereka sanggup untuk melakukannya. Adapun, jikala mereka merasa tidak mampu untuk melakukan perang dalan arti sebenarnya, mereka tetap akan melakukan perang walau dalan arti yang lain.

            Dalam hal ini, perang yang akan mereka lakukan adalah perang kebudayaan (perang peradaban), perang dalam hal ini adalah untuk menghancurkan nilai-nilai budaya/ peradaban kaum muslimin dan juga perang untuk menghancurkan/ membunuh kepribadian kaum muslimin. Perang untuk menghancurkan ideology, pola pikir, moral, dan seluruh tata nilai islam serta semua system kehidupan kaum muslimin, perang untuk menjadikan kaum muslimin takluk dan rela menjadi pengikut-pengikut mereka.

            Rasa permusuhan terhadap kaum muslimin, dengan semangat perang dan penaklukan oleh harokatul irtidad, telah melahirkan berbagai macam bentuk penjajahan di muka bumi ( Inagat semboyan Imperalis, yaitu 3G yang merupakan singkatan dari Glory (kekuasaan), Glod (kekayaan), and Gospel (penyebaran misi injil). Penjajahan harokatul irtidad terhadap kaum muslimin saat ini, meliputi penjajahan militer, penjajahan pemikiran, budaya dan prilaku/ akhlaq.

            Sehingga ada dua konsep dari gerakan harokatul irtidad : yang pertama : Harbul Asyakir (perang dengan kekuatan militer). Strategi perang ini dilakukan oleh harokatul irtidad, bila mereka merasa mampumelakukanya. Umumnya hal ini dilakukan terhadap kaum muslimin yang kondisinya lemah, minoritas, tidak memiliki kekuatan senjata dan tidak memiliki pendukung/ sekutu militer. Adapun bentuk perang yang dilakukan harokatul irtidad dengan kekuatan militernya meliputi ; perang urat syaraf (gerakan intelijen) dan perang berdarah (perang fisik).

            Perang urat syaraf ( Harobul A’shobi ); gerakan intelijen; mata-mata). Dengan gerakan ini, mereka berupaya untuk menakuti ummat islam, membangkitkan permusuhan dan kebencian manusia terhadap islam dan gerakan islam, sehigga diharapkan gerakan kebangkitan islam dan upaya perlawanan kaum muslimin terhadap mereka tidak mendapatkan dukungan ummat/ masyarakat. Perang berdarah (Harbul damawiyah) ; pertempuran fisik. Dengan perang ini mereka melakukan pembunuhan-pembunuhan jiwa kaum muslimin. Mereka melakukan pemenjaraan, penganiyayaan dan pengusiran terhadap kaum muslimin yang di anggap membangkang terhadap mereka. QS. Al Anfal [8] : 30.

“ Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya”.

            Yang kedua adalah Perang Peradaban : Perang peradaban/ budaya yang di lakukan orang-orang di luar islam untuk menghancurkan seluruh tata nilai kaum muslimin beserta seluruh peradabanya. Dalam perang ini, meraka menyerang kaum muslimin dengan melontarkan berbagai pemikiran yang merusak pola pikir kaum muslimin. Dengan rusaknya pola pikir kaum muslimin, diharapkan rusak pula tata nilai dan kepribadian kaum muslimin.

            Karena perang peradaban ini menggunakan kekuatan pemikiran dan pengaruhnya, maka perang ini juga di kenal dengan perang pemikiran/ ghozul fikri. Perang yang dilakukan oleh harokatul irtidad dengan segala daya dan upaya agar kaum muslimin hancur total. Sehingga dari dua konsep ini Perang militer yang dengan kegiatan intelijennya membuat kaum muslimin hancur secara moral (hilangnya keberanian), dan dengan Perang fisiknya membuat kehancuran fisik kaum muslimin beserta seluruh sarana hidupnya. Sedangkan dengan perang pemikiran (ghozul fikri), kaum muslimin dapat hancur pola pikir dan akhlaq perilakunya, hal ini lah yang akan membuat kaum muslimin menuju kepada pemurtadan total dari agama Allah SWT. Wallahu’alam bishowab.

Rahmat Fadila

www.rahmatfadila.blogspot.com